MOA PROGRAM STUDI ADMINISTRASI NEGARA UNTAG SURABAYA DENGAN DPRD JATIM

Sabtu, 09 Oktober 2021 - 08:20:28 WIB
Dibaca: 304 kali

MOA PROGRAM STUDI ADMINISTRASI NEGARA UNTAG SURABAYA DENGAN DPRD JATIM

 

Pada tanggal 10 Agustus 2021, Program Studi Administrasi Negara UNTAG Surabaya membuat dan menandatangani perjanjian kerjasama Memorandum of Agreement (MoA) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur. Kegiatan perjanjian kerjasama ini merupakan pelaksanaan dan luaran dari Kerja Sama Kurikulum dan Implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka. 

Ibu Endang Indartuti, M.Si selaku ketua program studi disebut sebagai pihak pertama dan Bapak Kusnadi, SH., MM., selaku DPRD Provinsi Jawa Timur selanjutnya disebut sebagai pihak kedua dalam perjanjian kerjasama Memorandum of Agreement (MoA) ini. Pihak pertama dan pihak kedua atau disebut sebagai para pihak, selanjutnya sepakat untuk mengadakan kerjasama yang saling menguntungkan dan dengan beberapa kesepakatan. Kesepakatannya meliputi kedua pihak sepakat dan setuju untuk menjalin kerjasama dan kemitraan atas dasar pengembangan bersama bagi kedua lembaga tersebut dan sepakat serta setuju bahwa kerjasama yang akan dilakukan merupakan kerjasama yang menguntungkan dan bermanfaat bagi kedua belah pihak.

Dalam perjanjian kerjasama ini terdapat beberapa bidang kerjasama seperti kerjasama penyelenggaraan bidang pendidikan dan pelatihan, khususnya tentang pelaksanaan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, kerjasama pengembangan pendidikan dan penelitian, kerjasama bidang pengabdian kepada masyarakat dan kerjasama penyelenggaraan seminar serta publikasi hasil penelitian bersama. Kedua belah pihak sepakat dan setuju bahwa untuk pengembangan, kedua belah pihak dapat menyelenggarakan kegiatan tersebut secara bersama-sama. Selain itu segala hal yang berkaitan dengan pembiayaan pelaksanaan kegiatan ini ditanggung secara bersama sama oleh para pihak serta masa berlaku Perjanjian Kerjasama Memorandum of Agreement (MoA) ini adalah lima tahun terhitung sejak perjanjian ini ditandatangani oleh kedua pihak.

Dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang sebaik-baiknya untuk pihak program studi Administrasi Negara UNTAG Surabaya dan pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, serta diharapkan dapat sebagai langkah yang baik untuk kerjasama saat ini maupun kerjasama kedepannya. Tidak lupa dalam MoA ini disampaikan bahwa segala sesuatu yang belum diatur akan diatur kemudian serta apabila ada perselisihan di dalam pelaksanaan MoA, maka kedua belah pihak sepakat akan diselesaikan secara musyawarah, mufakat dan kekeluargaan agar segala bentuk perjanjian kerjasama Memorandum of Agreement (MoA) ini dapat berjalan lancar sesuai dengan harapan.


Untag Surabaya || FISIP Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya