Kebutuhan akan berlangsungnya pelatihan bagi mahasiswa Prodi Administrasi Publik, sudah diumumkan terkait dengan pelaksanaan pelatihan disini
Sesuai dengan SK dekan FISIP No.: 007/SK/FISIP/V/2020 yang dikeluarkan pada 14 Mei 2020 memberikan keputusan adanya penyesuaian yang perlu untuk dilakukan dalam Pandemi Covid-19, Maka:
1. Penyesuaian dilakukan pada tarif
2. Metode pelaksanaan berupa daring
Silahkan melengkapi prosedur pendaftaran disini
Informasi lebih lanjut hubugi Kalab Otoda: Yusuf Hariyoko, S.AP. M.AP
*bagi mahasiswa yang sudah melakukan pembayaran dengan tarif lama, kelebihan bayar akan dikembalikan