Eksistensi Community Based Tourism dalam Pengembangan Desa Wisata
20 Juni 2021
  • 2146

Eksistensi Community Based Tourism dalam Pengembangan Desa Wisata

Perkembangan jumlah desa wisata di Indonesia bertumbuh dengan pesat. Menurut data yang tercatat dalam Badan Pusat Statistik (BPS) sampai akhir tahun 2018 ada dari total 83.931 desa di Indonesia, terdapat 1.734 desa wisata. Jumlahnya semakin meningkat sejak pertama diselenggarakannya desa wisata pada tahun 2009. Desa Wisata adalah suatu bentuk integrasi antara atraksi, akomodasi dan fasilitas pendukung yang disajikan dalam suatu struktur kehidupan masyarakat yang menyatu dengan tata cara dan tradisi yang berlaku (Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia).

Desa wisata merupakan salah satu kategori pariwisata yang dikembangkan oleh pemerintah guna memacu devisa potensial yang dapat menghasilkan lapangan kerja substansial. Pengembangan desa sebagai desa wisata dapat memberikan dampak positif untuk warga seperti memberikan lapangan pekerjaan yang baru sehingga bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan.

Kegiatan pembangunan desa sepenuhnya melibatkan masyarakat lokal sebagai pemegang kepentingan. Pengembangan wisata berbasis masyarakat ini merupakan kebijakan resmi pemerintah sebagaimana tersirat dalam prinsip kepariwisataan Indonesia yang dirumuskan oleh Departemen Kebudayaan dan Pariwisata yang mencakup prinsip: 1. Masyarakat sebagai kekuatan dasar; 2. Pariwisata: dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat; serta 3. Pariwisata adalah kegiatan seluruh lapisan masyarakat, sedangkan pemerintah hanya merupakan fasilitator dari kegiatan pariwisata. (Direktorat Jenderal Pengembangan Destinasi Pariwisata Departemen Kebudayaan dan Pariwisata dan WWF Indonesia, 2009).

Desa wisata saat ini memiliki kecenderungan menggunakan konsep ekowisata, dimana pariwisata yang ditawarkan adalah segala potensi yang dimiliki oleh masyarakat pedesaan. Selain menggunakan konsep ekowisata, dalam pelaksanaan desa wisata menerapkan konsep Community Based Tourism (CBT). Nicole Hausler (2000), mengemukakan gagasan tentang definisi dari Community Based Tourism (CBT), yaitu: 1) Bentuk pariwisata yang memberikan kesempatan kepada masyarakat local mengontrol dan terlibat dalam manajemen dan pembangunan pariwisata, 2) Masyarakat yang tidak terlibat langsung dalam usaha-usaha pariwisata juga mendapatkan keuntungan, 3) Menuntut pemberdayaan secara politis dan demokratis dan distribusi keuntungan kepada komunitas yang kurang beruntung.

Prinsip dasar Community Based Tourism yang disampaikan dalam gagasan Suansri (2003) yaitu: (1) Mengakui, mendukung dan mengembangkan kepemilikan komunitas pariwisata. (2) Mengikuti sertakan anggota komunitas dalam memulai setiap aspek. (3) Mengembangkan kebanggaan komunitas (4) Mengembangkan kualitas hidup komunitas. (5) Menjamin keberlanjutan lingkungan. (6) Mempertahankan keunikan karakter dan budaya di area lokal. (7) Membantu berkembangnya pembelajaran tentang pertukaran budaya pada komunitas. (8). Menghargai perbedaan budaya dan martabat manusia. (9) Mendistribusikan keuntungan secara adil pada anggota komunitas. (10) Berperan dalam menentukan presentase pendapatan dalam proyek yang ada di dalam komunitas.

Berdasarkan pembahasan tersebut, penulis menyimpulkan bahwa Konsep Community Bassed Tourism dalam pengembangan pariwisata yang dianggap lebih menguntungkan masyarakat sekitar dan mendukung keberlanjutan pariwisata. Sehingga akan memberikan peluang besar bagi perkembangan industri pariwisata khususnya desa wisata. Eksistensi atau keberadaan konsep Community Based Tourism dapat digunakan untuk membangun desa wisata yang memiliki manfaat bagi masyarakat guna mengembangkan potensinya untuk mengelola pariwisatanya serta menjadikan desa mereka sebagai desa mandiri. Pembangunan desa wisata sangat membutuhkan dukungan dan paritisapasi seluruh masyarakat sehingga masyarakat merasa mempunyai pariwisata secara berdampingan dengan seperti itu, masyarakat dapat merasakan manfaat keberadaan desa wisata di wilayahnya sendiri.



-penulis: Ajeng-

-editor: Bella-

back top