Collaborative Governance: Sebuah Paradigma?

Kamis, 29 Desember 2022 - 20:59:28 WIB
Dibaca: 15197 kali

Ditulis oleh: Anggraeny Puspaningtyas

Paradigma governance adalah paradigma yang dianut dan popular di beberapa negara berkembang, termasuk Indonesia. Pada tahun 1980-an, paradigma ini mulai dirancang oleh negara-negara barat dengan meminimalisir peran-peran negara dalam pembangunan dan mendelegasikan kepada aktor lain. Paradigma governance memiliki tiga aktor dalam pelaksanaannya yaitu government, private sector dan civil society yang berperan dalam pembangunan. Pemerintah mulai mengikutsertakan sektor swasta dan masyarakat dalam program pembangunan. Upaya-upaya pembangunan di negara-negara berkembang adalah dengan menyatukan perbedaan sudut pandang dan program pembangunan untuk disatukan agar tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai. Kolaborasi adalah konsep yang digunakan untuk menjelaskan hubungan kerjasama yang dilakukan selama usaha penggabungan pemikiran oleh pihak-pihak tertentu. Menurut Ansell dan Gash (2007:543) menjelaskan bahwa collaborative governance sebagai sebuah strategi baru dalam tata kelola pemerintahan yang membuat beragam pemangku kebijakan berkumpul di forum yang sama untuk membuat sebuah konsensus bersama. Ansell dan Gash menekankan ada 6 kriteria dalam proses collaborative governance. Pertama, forum tersebut diinisiasi oleh institusi publik; kedua, partisipan dalam forum tersebut harus mencakup aktor nonpemerintah; ketiga, partisipan harus terlibat secara langsung dalam pembuatan kebijakan dan tidak sekedar “berkonsultasi” dengan pihak pemerintah; keempat, forum harus terorganisasi secara formal dan ada pertemuan secara rutin; kelima, kebijakan yang diambil harus berdasarkan consensus; dan keenam, kolaborasi berfokus pada kebijakan public atau manajemen publik (Ansell and Gash, 2007:544).

Agenda pembangunan dewasa ini adalah keberhasilan aksesibilitas, konektivitas dan integrasi antar daerah dalam hal transportasi, informasi, ekonomi, yang tersedia secara global yang mendukung pemerataan pembangunan ke seluruh wilayah. Adapun faktor yang mempengaruhi besar kecilnya indeks konektivitas wilayah yaitu: 1) tersedianya jaringan jalan antar daerah baik kondisi maupun jenis jalan yang mendukung dalam mengakses wilayah (Marbun, 1985:86); dan 2) keefektifan sistem jaringan yang dapat diakses oleh penduduk setempat (Mokogunto, 1997:54). Emerson, Nabatchi and Balogh (2012:13) menjelaskan motivasi bersama sebagai siklus penguatan diri terdiri dari empat elemen saling menguntungkan yaitu kepercayaan bersama, pemahaman bersama, legitimasi internal dan komitmen. Kepercayaan bersama sebagai mekanisme yang menimbulkan rasa saling membutuhkan antar stakeholder yang akan menghasilkan legitimasi bersama dan bermuara pada komitmen bersama antar individu dan kelompok. Pemahaman bersama menimbulkan kepercayaan yang membuat stakeholder mengapresiasi perbedaan yang ada dari stakeholder lain untuk membuat sesama stakeholder saling mengerti dan menghargai posisi dan kepentingan stakeholder lain.

Tulisan ini menganalisis tata kelola pemerintahan dan fungsi antarpemerintah untuk mendukung dan membentuk pola koordinasi. Tata kelola kolaboratif sering disebut-sebut sebagai cara untuk mengembangkan rencana pengelolaan antar daerah secara berkelanjutan. Collaborative governance merupakan pola yang tepat untuk membahas kepemilikan bersama, kepahaman peran antar aktor untuk menangani permasalahan di daerah. Collaborative governance merupakan suatu forum yang digunakan untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Senada dengan yang dijelaskan oleh Donahue dan Zeckhauser (2011) bahwa collaborative governance merupakan kondisi yang mana pemerintah untuk memenuhui tujuan public melalui kolaborasi antar organisasi maupun individu. Holzer et al (2012) juga menyatakan bahwa collaborative governance adalah kondisi ketika pemerintah dan swasta berupaya mencapai suatu tujuan bersama untuk masyarakat. Collaborative governance juga dapat digambarkan keadaan saling ketergantungan dan menjalin hubungan yang erat satu sama lain. Setelah para aktor berkomitmen dan berkolaborasi, maka perlu dibangung rasa kepemilikan bersama agar tercipta kolaborasi yang berkualitas. Stakeholder yang terlibat dalam proses collaborative governance adalah pemerintah, swasta, masyarakat yang membuat kesepakatan bersama, keputusan bersama, pencapaian consensus melalui interaksi formal dan informal sesuai dengan peraturan dan norma dalam interaksi yang saling menguntungkan. Proses kolaborasi meliputi beberapa komponen yaitu 1) dinamika kolaborasi; 2) Tindakan-tindakan kolaborasi; dan 3) dampak sementara serta adaptasi sementara dari proses kolaborasi. Dinamika kolaborasi menurut Ansell dan Gash (2008), Thomson dan Perry (2006), Emerson (2013) melihat bahwa dinamika proses kolaborasi sebagai siklus interaksi yang bagus. Komponen interaksi kolabroasi itu antara lain penggerakan prinsip bersama, motivasi bersama, dan kapasitas untuk melakukan tindakan bersama. Tindakan-tindakan kolaborasi dilatarbelakangi oleh pemikiran mengenai sulit tercapainya tujuan jika hanya satu kelompok atau organisasi yang bertindak sendiri (Agranoff & Mc Guire, 2003). Dampak sementara serta adaptasi sementara dari proses kolaborasi merupakan dampak yang tidak diharapkan seperti kendala-kendala dalam pelaksanaan kolaborasi. Dampak tersebut diharapkan dapat menghasilkan umpan balik, yang kemudian diadaptasi oleh kolaborasi. Adaptasi yang baik adalah dilakukan oleh seluruh aktor kolaborasi sehingga menyebabkan terjadinya usaha mengambil mandaat kolaborasi secara lebih untuk kepentingan organisasi.

Berdasarkan hasil kajian literatur mengenai pembangunan daerah berdasakan pada perspektif collaborative governance, proses kolaborasi antar daerah merupakan hal yang baru dan masih perlu dikembangkan proses dan prosedurnya. Banyak tulisan yang menganalisis kolaborasi antar stakeholder tetapi belum secara oraganisasi daerah. Proses kolaborasi dimulai dari penetapan keputusan bersama, penggerakan prinsip bersama, motivasi bersama dan kemampuan dalam melakukan tindakan kolaborasi bersama. Dilihat dari komponen penggerakan prinsip bersama, terdapat kepentingan yang berbeda-beda antar daerah, tetapi memiliki tujuan yang sama sesuai dengan arahan pembangunan dari level pemerintahan provinsi dan nasional. Dampak tujuan pembangunan adalah pencapaian kesejahteraan masyarakat. Pengambilan keputusan yang dilakukan harus melalui proses kesepakatan bersama yang dihadiri oleh semua stakeholder dari masing-masing daerah sebagai pertimbangan pengambil keputusan sesuai dengan asas demokrasi.

Komponen motivasi bersama terdiri dari kepercayaan, komitmen, legitimasi dan pemahaman bersama antar daerah. Kepercayaan antar daerah yang telah terbentuk melahirkan pemahaman bersama yang melahirkan komitmen antar stakeholder semakin kuat. Motivasi dibutuhkan agar antar daerah bisa saling melengkapi dan memotivasi kekurangan dan tantangan yang dihadapi. Komponen kapasitas dalam melakukan tindakan kolaborasi adalah stakeholder yang terlibat dalam pembangunan daerah harus ahli/mahir di bidangnya. Tindakan kolaborasi harus sesuai dengan prosedur dan kesepakatan bersama, kepemimpinan, dan pengetahuan serta sumber daya harus terpenuhi dengan baik. Hal ini akan berdampak pada kualitas kolaborasi dan dampaknya terhadap pembangunan.

Komponen Tindakan kolaborasi dilakukan oleh pemerintah dan stakeholder lain dalam memfasilitasi dan mengedukasi serta mendampingi pembangunan daerah. Koordinasi, forum grup diskusi, pelatihan, pendamppingan, monitoring dan evaluasi sangat penting dilakukan untuk mewujudkan tujuan pembangunan daerah yang bersangkutan. Komponen dampak sementara dan adaptasi Tindakan kolaborasi merupakan kontrol sementara agar pembangunan dapat dilihat dampak dan kekurangannya. Dampak sementara dapat dilihat melalui kelompok atau sektor sasaran pembangunan. Sehingga dapat dievaluasi secara parsial dan simultan terkait perbaikan pembangunan untuk periode selanjutnya. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan terkait pembangunan daerah berdasakan pada perspektif collaborative governance, proses kolaborasi antar daerah adalah hal baru dan perlu dikembangkan proses dan prosedurnya. Banyak tulisan yang menganalisis kolaborasi antar stakeholder tetapi belum secara oraganisasi daerah. Proses kolaborasi dimulai dari penetapan keputusan bersama, penggerakan prinsip bersama, motivasi bersama dan kemampuan dalam melakukan tindakan kolaborasi bersama.

REFERENCES

Anriani, S., & Salomo, R. V. (2021). Indonesian collaborative governance analysis facing Free Papua movement. 89–108.

Astuti, R. S., & Asmarasari, B. (2020). Collaborative Governance in Policy Advocacy of Exclusive Breastfeeding Practice in Semarang City. 389(Icstcsd 2019), 188–192.

Cahyono, A. S. (2020). IMPLEMENTASI MODEL COLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM PENYELESAIAN PANDEMI COVID-19. 3(1), 83–88.

Chandra, R. (2019). Implementation of Citarum Harum Program Policy using One Command Approach ( Study of collaborative governance mapping using social network analysis ). 93(AICoBPA 2018), 193–197.

Chemes, W. O. R. K. S., Tudy, C. A. S. E. S., Embrana, I. N. J., Ali, B., Widhiasthini, N. W., Putu, N., Widhi, B., Subawa, N. S., Nyoman, N., & Wisudawati, S. (2021). C OLLABORATIVE G OVERNANCE I MPLEMENTATION IN C ASH -F OR - ??? ?? ? ? ??? ? ??? ? ? ? ???? ? ?? ? ???? ? ? ??????. June.

Chun, S. A., Luna-reyes, L. F., & Sandoval-almaza, R. (2012). Collaborative e-government. 6(1), 5–12. https://doi.org/10.1108/17506161211214868

Dapilah, F., Jonas, Ø., Lebek, K., Ann, S., & Lise, D. (2021). Climate Risk Management He who pays the piper calls the tune?: Understanding collaborative governance and climate change adaptation in Northern Ghana. 32(January). https://doi.org/10.1016/j.crm.2021.100306

Denis, G., Hospes, O., Bakker, D., Herpers, S., Hassena, M., & Jonge, B. De. (2022). Guiding sector transformation?: Power strategies of a non-state actor in the centrally planned seed sector of Ethiopia. Global Food Security, 34(June), 100650. https://doi.org/10.1016/j.gfs.2022.100650

Dolla, T. (2022). Strategies to promote collaborative governance regime in Indian rural road maintenance. 12(3), 365–381. https://doi.org/10.1108/BEPAM-01-2021-0024

Dressel, S., Ericsson, G., Johansson, M., Kalén, C., Pfeffer, S. E., & Sandström, C. (2020). Land Use Policy Evaluating the outcomes of collaborative wildlife governance?: The role of social-ecological system context and collaboration dynamics. Land Use Policy, 99(June), 105028. https://doi.org/10.1016/j.landusepol.2020.105028

Eldenburg, L., Soderstrom, N., Willis, V., & Wu, A. (2010). Accounting , Organizations and Society Behavioral changes following the collaborative development of an accounting information system. Accounting, Organizations and Society, 35(2), 222–237. https://doi.org/10.1016/j.aos.2009.07.005

Febrian, R. A., & Kartini, D. S. (2017). Development of Technopolitan Region in Pelalawan Regency of Riau Province in Collaborative Governance Perspective. 163(Icodag), 87–91.

Florini, A., & Pauli, M. (2018). Collaborative governance for the Sustainable Development Goals. October 2017, 583–598. https://doi.org/10.1002/app5.252

Furqoni, I., Rosyadi, S., & Isna, A. (2019). Collaborative governance in corporate social responsibility forum in Banyumas Regency. Jurnal Bina Praja: Journal of Home Affairs Governance, 11(2), 209–217.

Hakim, A., Noor, I., & Wanto, A. H. (2022). An Analysis on Collaborative Governance in Controlling Water Pollution in Belantikan Raya District , Lamandau Regency , Central Kalimantan Province , Indonesia. 15(1), 504–519. https://doi.org/10.2478/bjlp-2022-000

Hirschi, C. (2010). Strengthening Regional Cohesion?: Collaborative Networks and. 15(4).

Kassen, M. (2018). Adopting and managing open data. https://doi.org/10.1108/AJIM-11-2017-0250

Keyim, P. (2018). Tourism Collaborative Governance and Rural Community Development in Finland?: The Case of Vuonislahti. https://doi.org/10.1177/0047287517701858

Khanifah, L. N., Sihidi, I. T., & Hadi, K. (2020). Collaborative Governance to Increase Building Index in Economics Through Village-Owned Enterprises Sub- District Ngroto , Malang. 436, 854–857.

Li, B., Qian, J., Xu, J., & Li, Y. (2022). Urban Governance Collaborative governance in emergencies?: Community food supply in COVID-19 in Wuhan , China. Urban Governance, March. https://doi.org/10.1016/j.ugj.2022.03.002

Linåker, J. (2020). Public Sector Platforms going Open?: Creating and Growing an Ecosystem with Open Collaborative Development.

Liu, F., Jiang, J., & Zhang, S. (2022). Government Environmental Governance and Enterprise Coordinated Green Development under the Goal of “ Double Carbon .” 2022.

Marbun, MA. 1985. Kamus Geografi. Jakarta: Ghalia Indonesia

Masik, G., Sagan, I., & Scott, J. W. (2021). Smart City strategies and new urban development policies in the Polish context. Cities, 108(June 2019), 102970. https://doi.org/10.1016/j.cities.2020.102970

Mcnaught, R., Kensen, M., Hales, R., & Nalau, J. (2022). RESEARCH and EVALUATION ( PEER REVIEWED ) Visualising the invisible?: collaborative approaches to local-level resilient development in the Pacific Islands region. 28–52.

Morel, M., Balm, S., Berden, M., Ploos, W., & Amstel, V. (2020). ScienceDirect ScienceDirect Governance models for sustainable urban construction logistics?: barriers for collaboration. Transportation Research Procedia, 46(2019), 173–180. https://doi.org/10.1016/j.trpro.2020.03.178

Mukhlis, M. (2022). A Critical Analysis of the Challenges of Collaborative Governance in Climate Change Adaptation Policies in Bandar Lampung City , Indonesia.

Mulyani, S., Dewi, R., Ahsani, P., & Wijaya, D. N. (2021). Collaborative Governance on Ecotourism?: Towards Sustainable Tourism Jurnal Borneo Administrator Collaborative Governance on Ecotourism?: Towards Sustainable Tourism Development. December. https://doi.org/10.24258/jba.v17i3.958

Musaad, M. (2021). Implementation of Collaborative Governance in Public Policy Handling COVID-19. 3(4), 227–235.

Muthmainah, N. F., & Yogyakarta, U. A. (2018). Collaborative Governance Dalam Pengembangan UMKM di Era Revolusi Industri Collaborative Governance in the Development of MSMEs in the Industrial Revolution Era. 1–6.

Ode, L., Islamy, S., Haning, M. T., & Allorante, A. I. (2017). THE MODEL OF COLLABORATIVE GOVERNANCE IN TOURISM. 5(2), 1–12.

Pardo, T. A., & Gil-garcia, J. R. (2008). Collaborative Governance and Cross-Boundary Information Sharing?: Envisioning a Networked and IT-Enabled Public Administration Collaborative Governance and Cross-Boundary Information Sharing?: Envisioning a Networked and IT-Enabled Public Administration.

Prabowo, A., Khairul Muluk, M. R., & Hayat, A. (2021). Model collaborative governance dalam pembangunan desa pada masa covid-19: studi di Kabupaten Lampung Selatan. Publisia: Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 6(1), 15–31. https://doi.org/10.26905/pjiap.v6i1.5393

Rasethuntsa, B. C. (2021). Development in Lesotho. 4(11), 1–14.

Roengtam, S., & Agustiyara, A. (2022). Collaborative governance for forest land use policy implementation and development Collaborative governance for forest land use policy implementation and development. Cogent Social Sciences, 8(1). https://doi.org/10.1080/23311886.2022.2073670

Schepers, S. (2011). Governance?: the new challenge for the African renaissance. 30(9), 927–934. https://doi.org/10.1108/02621711111164385

Tando, C. E., & Haryanti, R. H. (2022). Collaborative Governance Effort to Manage Forest in Kalimantan Island?: Literature Review. 28(April), 15–21. https://doi.org/10.7226/jtfm.27.1.15

Tang, P., Shao, S., Zhou, D., & Hu, H. (2021). Understanding the Collaborative Process and Its Effects on Perceived Outcomes during Emergency Response in China?: From Perspectives of Local Government Sectors.

Tang, S. (2021). Urban Governance Rethinking local and regional governance in China?: An institutional design and development perspective ?. Urban Governance, 1(1), 51–58. https://doi.org/10.1016/j.ugj.2021.11.002

Yu, Y. (2022). The Embedding of Sports Social Organizations in Rural Governance Based on the Collaborative Governance Model of Multiple Subjects. 2022.

Yuda, T. K. (2021). Managing social policy in the emerging welfare regime of governance?: What Indonesia can learn from South Korea ’ s experience. 2. https://doi.org/10.1177/00208728211011634

 


Untag Surabaya || FISIP Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya